BOJONEGORO – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk pada hari Selasa 19/11/19 malam, menggelar Sosialisasi sekaligus menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Bojonegoro pada bulan Februari 2020 mendatang.
Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk merupakan desa yang berbatasan dengan Kota Bojonegoro, memiliki tiga pedukuhan/dusun di antaranya Dusun Kalisari, Dusun Karang dan Dusun Brangkal. Desa Banjarsari juga salah satu desa yang mengikuti pesta demokrasi atau Pilkades serentak bersama dengan 233 Desa lainnya yang ada di 28 Kecamatan Kabupaten Bojonegoro. “Jumlah pemilih yang dapat mengikuti pemilihan kepala desa harus dilakukan pendataandan verifikasi sebelum ditetapkan menjadi DPT,” ucap Abdul Rohman Prayogo.
Ketua panitia Pilkades Desa Banjarsari, Abdul Rohman Prayogo atau yang biasa disapa Yoyok itu, menyampaikan bahwa penetapan daftar pemilih tetap merupakan tahapan yang sangat krusial dalam awal tahapan Pikkades. Dimana, dari data DPT inilah biaya atau penyelenggaran hingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan.
Selama panitia Pilkades dibentuk, sesuai tahapan yang telah dijadwalkan oleh Kabupaten, maka panitia yang berjumlah 15 orang secara maraton melaksanakan tugas. Dirinya juga mengatakan semua yang tergabung di dalam kepanitiaan Pilkades ini selalu berkoordinasi tanpa terputus, agar apa yang dilakukan tidak menjadikan masalah dibelakang hari, tutur Yoyok.

Masih menurut Yoyok ARP, pada Sosialisasi Penetapan DPT Pilkades di Desa Banjarsari, panitia juga dihadiri oleh Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli SH, Kasi PMD beserta staf, Babinsa, Babhinkamtibmas, Perangkat desa Banjarsari, Anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda serta Ketua RW dan RT se wilayah Desa Banjarsari.
Lebih lanjut, Yoyok menambahkan sesuai dengan pendataan serta pembenahan data pemilih, mulai dari DPS hingga DPTambahan yang dilakukan oleh panitia, maka pada Pilkades yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2020. Panitia menetapkan DPT dalam Pilkades Desa Banjarsari yaitu sebanyak 5.453 hak pilih. Terdiri dari 2.695 pemilih laki-laki dan 2.758 pemilih perempuan. Semoga dengan ditetapkannya DPT pada saat ini, ke depan semua tahapan hingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan baik, aman dan sesuai harapan kita semua, ucapnya.
Dari data yang peroleh media ini, dari total jumlah hak pilih yang sudah ditetapkan, bahwa di Desa Banjarsari terdapat 37 Rukun Tetangga (RT) dan 6 Rukun Warga (RW). Dengan jumlah sebaran hak pilih dimasing-masing pedukuhan, di Dusun Kalisari terdapat 1.851 hak pilih, di Dusun Karang terdapat 1.686 hak pilih dan di Dusun Brangkal teradapat 1.916 hak pilih. (Redaksi)