Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Berdalih Pembukaan Lahan Pertanian, Aktivitas Tambang Illegal di Wilayah Trucuk Terus Beroperasi

Tuesday, 17 May 2022 - 11: 00
Berdalih Pembukaan Lahan Pertanian, Aktivitas Tambang Illegal di Wilayah Trucuk Terus Beroperasi

Aktivitas tambang di Desa Sumberejo, Trucuk, Bojonegoro.

BOJONEGORO – Aktivitas tambang tak berizin yang berlokasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro masih nampak terus berjalan tanpa henti. Nampak dari pantauan media ini, terlihat Mesin Becco (Kapal Keruk) meraung-raung mengeruk perbukitan di wilayah desa ini dan melayani beberapa Dump Truk untuk mengangkut tanah yang akan dijual sesuai pesanan armada ke beberapa wilayah Bojonegoro dan sekitarnya.

Salah satu aktivitas lingkungan Bojonegoro kembali mengingatkan stakeholder terkait soal masih maraknya tambang tak berizin ini.

“Kami meminta pihak stakeholder yang bersentuhan dengan aktivitas tambang untuk tegas terhadap aktivitas perusakan lingkungan ini, baik aparat penegak hukum ataupun perangkat daerah,” tegas Syamsul Arifin, Direktur Green Star Indonesia, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga

Kembali Ditangani Polres Bojonegoro, Aduan Warga Soal Identitas Bupati Anna Segera Gelar Perkara

Dianggap Tak Menguntungkan, Seluruh Perangkat Desa di Kecamatan Bojonegoro Kota Tolak Perbup 15 Tahun 2022

Lembaga yang fokus soal lingkungan ini merasa gundah dengan masih beroperasinya beberapa tambang tak berizin di Bojonegoro. Syamsul Arifin mengatakan jika banyak tambang yang izinnya bukan tambang galian C, namun hanya sekedar ijin pembukaan lahan pertanian.

“Jadi mayoritas mereka yang menambang dan menjual tanah galian hanya berizin melalui Dinas Perizinan untuk pembukaan lahan pertanian,” terang pria brewok ini.

Pihaknya sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas untuk segera menutup seluruh aktivitas tambang illegal yang masih saja terus beroperasi, seperti halnya di wilayah Kecamatan Trucuk ini.

Dari investigasi yang dilakukan pihaknya, bandar penambang di Desa Sumberejo, Trucuk ini adalah seorang yang berasal dari Kabupaten Tuban yang difasilitasi oleh oknum aparat pemerintah desa setempat.

“Agar kerusakan alam tak semakin menjadi-jadi, mohon pihak APH segera menutup tambang ilegal ini,” pungkasnya. (cipt/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist