BOJONEGORO – Aktivitas tambang tak berizin yang berlokasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro masih nampak terus berjalan tanpa henti. Nampak dari pantauan media ini, terlihat Mesin Becco (Kapal Keruk) meraung-raung mengeruk perbukitan di wilayah desa ini dan melayani beberapa Dump Truk untuk mengangkut tanah yang akan dijual sesuai pesanan armada ke beberapa wilayah Bojonegoro dan sekitarnya.
Salah satu aktivitas lingkungan Bojonegoro kembali mengingatkan stakeholder terkait soal masih maraknya tambang tak berizin ini.
“Kami meminta pihak stakeholder yang bersentuhan dengan aktivitas tambang untuk tegas terhadap aktivitas perusakan lingkungan ini, baik aparat penegak hukum ataupun perangkat daerah,” tegas Syamsul Arifin, Direktur Green Star Indonesia, Selasa (17/5/2022).
Lembaga yang fokus soal lingkungan ini merasa gundah dengan masih beroperasinya beberapa tambang tak berizin di Bojonegoro. Syamsul Arifin mengatakan jika banyak tambang yang izinnya bukan tambang galian C, namun hanya sekedar ijin pembukaan lahan pertanian.
“Jadi mayoritas mereka yang menambang dan menjual tanah galian hanya berizin melalui Dinas Perizinan untuk pembukaan lahan pertanian,” terang pria brewok ini.
Pihaknya sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas untuk segera menutup seluruh aktivitas tambang illegal yang masih saja terus beroperasi, seperti halnya di wilayah Kecamatan Trucuk ini.
Dari investigasi yang dilakukan pihaknya, bandar penambang di Desa Sumberejo, Trucuk ini adalah seorang yang berasal dari Kabupaten Tuban yang difasilitasi oleh oknum aparat pemerintah desa setempat.
“Agar kerusakan alam tak semakin menjadi-jadi, mohon pihak APH segera menutup tambang ilegal ini,” pungkasnya. (cipt/red)