Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Politik & Kebijakan

Belum Ada Serah Terima, Gedung Olahraga Pokir DPRD Jatim 2018 Partai Ini Mangkrak

Monday, 21 December 2020 - 11: 00
Belum Ada Serah Terima, Gedung Olahraga Pokir DPRD Jatim 2018 Partai Ini Mangkrak

Gedung Olahraga yang mangkrak di Desa Sidodadi, Sukosewu yang mangkrak. Foto: Redaksi

BOJONEGORO – Sebuah Gedung Olahraga (GOR) tampak terlihat berdiri tak berdinding, hanya pilar-pilar pondasi yang sudah keropos dan dipenuhi rumput yang menjalar kesana kemari. Meski telah beratap, kondisi pekerjaan fisik bangunan ini terlihat baru mencapai sekitar 50 %. Tak ada tanda-tanda pemeliharaan ataupun rencana penyelesaian bangunan, hanya dibiarkan begitu saja tanpa perawatan.

Menurut beberapa warga, GOR yang berada di Dusun Balong, Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro ini dikerjakan sekitar tahun 2018, namun mereka tak mengetahui secara jelas keperuntukannya apalagi sumber dananya.

Saat media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa setempat, Dony Prastion juga mengaku tak mengetahui detail proyek tersebut dan akan mencobanya mencari keterangan dari beberapa stafnya.

Baca Juga

Sejumlah Bansos 2023 Dihapus, Fraksi NasDem Minta Dipertimbangkan Matang

Raker di Wonosalam, KSK Tetapkan Kriteria Calon Bupati Bojonegoro 2024

“Kita sama sekali belum tahu kronologis gedung yang mangkrak itu, nanti coba tak tanyakan ke perangkat,” terang Kades ini, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, dari pemerintahan terdahulu juga belum pernah ada serah terima atau pemberitahuan sedikitpun.

Sementara, Mudzakir mantan Kepala Desa setempat mengaku jika proyek tersebut berasal dari Partai Demokrat dan desa hanya menyediakan lahan untuk pembangunannya.

“Dari Partai Demokrat, seingat saya anggaran Provinsi Jatim tahun 2018, tapi setelah dikerjakan sampai periode saya berakhir belum diserahkan terimakan ke desa,” jelasnya.

Mantan Kepala Desa ini mengatakan jika proyek tersebut dikerjakan dari hasil Jaring Aspirasi Masyarakat atau Pokok Pikiran DPRD Provinsi Partai Demokrat yang pembiayaannya bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2018 dengan biaya sekitar Rp. 400 juta. (cipt).

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist