BOJONEGORO – Kerusakan alam yang terjadi akhir-akhir ini nyata akibat ulah tangan manusia. Lahan hutan dan pepohonan yang seharusnya menjadi pelestari tanah, satu di antara aspek biosfer bumi yang paling penting, juga penyerapan air ke dalam tanah, kini tak lagi optimal sehingga bencana kerap datang, mulai banjir bandang, tanah longsor hingga kerusakan bumi lainnya.
Tersedia dan melimpahnya potensi alam di Kabupaten Bojonegoro, mulai dari minyak tradisional diwilayah barat, pasir Bengawan Solo, tanah urug diwilayah utara hingga bebatuan diwilayah selatan Kabupaten yang kaya ini menjadikan banyak orang per orang/pribadi hingga perusahaan untuk melakukan aktivitas penambangan. Terlepas dari legal ataupun ilegal, nyata kegiatan tersebut dapat merusak alam kita.
Seperti yang ada di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Serangkaian aktivitas penambangan Galian C yang kabarnya sempat ditutup polisi beberapa waktu lalu, kini nampak kembali beroperasi. Penelusuran media ini, sebuah Excavator terlihat bekerja melakukan pengerukan tanah urug dilokasi yang hijau dan berbukit ini.
Meski tak banyak informasi yang didapat, seorang warga yang ditemui media ini mengaku bahwa aktivitas penambangan dilakukan seorang dari luar Kabupaten Bojonegoro yang difasilitasi warga setempat. Tanah urug hasil tambang menurutnya dijual pada warga yang sedang melakukan kegiatan pengurugan pembangunan baik rumah tinggal, lokasi usaha hingga proyek-proyek diwilayah desa-desa di kecamatan setempat dan sekitarnya.
R. Samsul Arifin salah satu aktivis lingkungan Bojonegoro mengatakan jika maraknya tambang Galian C di Bojonegoro meski disikapi serius oleh semua pihak untuk terus menjaga kelestarian alam.
“Apresiasi kepada APH yang beberapa waktu lalu sudah menutup lokasi-lokasi tambang di wilayah Trucuk, seperti yang baru dilakukan beberapa waktu lalu pada penambangan pasir, ” ungkap pria ini, Minggu (6/2/2022).
Menurutnya, dinas hingga kementerian terkait mesti jeli dalam memberikan izin tambang di wilayah Bojonegoro karena Bojonegoro adalah daerah yang sarat dengan bencana. Samsul berharap semua pihak dapat memberikan pemahaman dan bekerja bahu membahu bersama masyarakat agar aktivitas tambang yang merusak lingkungan ini bisa diminimalisir dampaknya.
“Kalau ditengarai tanpa legalitas yang jelas, mohon APH segera melakukan tindakan dengan menutup lokasi-lokasi tambang tersebut,” harap aktivis lingkungan dari Greenstar ini. (cipt/red)
Harusnya diungkapkan siapa pemilik tambangnya