BOJONEGORO – Di penghujung tahun ini, ratusan desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan menerima transfer ke rekening Pemdes, berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro, Tahun Anggaran (T.A) 2022 yang selanjutnya akan digunakan untuk pengadaan kendaraan atau Mobil Siaga Desa.
Data yang diperoleh media kabarpasti.com, tercatat hingga sebanyak 419 Desa dipastikan akan menerima transfer BKK ke rekening Pemerintah Desa (Pemdes) dengan besaran nilai Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah). Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/488/KEP/412.013/2022 Tentang Perubahan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/415/KEP/412.013/2022 Tentang Penerima Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2022.
Pada surat keputusan Bupati Bojonegoro tersebut, kepada Desa penerima BKK yang bersifat khusus untuk mobil siaga, diharap melakukan perencanaan mobil siaga pada RKP tahun 2022, selanjutnya bagi Desa yang belum menetapkan Perubahan APB Desa tahun 2022 agar mengakomodir BKK mobil siaga desa melalui Perdes Perubahan APB Desa Tahun 2022, dan bagi Desa yang telah menetapkan Perubahan APB Desa Tahun 2022 agar mengakomodir BKK mobil siaga desa Perkades Perubahan Penjabaran APB Desa Tahun 2022.
Ditemui di Pendopo Desa, Kepala Desa (Kades) Campurejo, Edi Sampurno, S.Sos, kepada awak media ini mengatakan bahwa sesuai SK Bupati Bojonegoro yang telah diterbitkan dan diterima, desanya merupakan salah satu penerima BKK mobil siaga desa.
Disinggung mengapa tidak seperti desa lain yang sudah melelang bahkan mobil siaga desanya sudah berada di kantor resa. Edi Sampurno mengungkapkan, jika Desa Campurejo ini baru pertama kalinya memperoleh BKK dari Pemkab Bojonegoro. Sehingga pihaknya tidak ingin ceroboh dalam penggunaannya.
“Kami baru pertama kali memperoleh BKK atau BKD, sehingga harus berhati-hati dalam melaksanakan amanah ini. Bahkan, kami selalu menunggu arahan maupun petunjuk secara administrasi yang terbaik agar tidak terjadi persoalan di belakang hari nanti,” ujar Edi Sampurno.
Pemdes Campurejo juga telah menggelar musyawarah terkait dengan RKP dan Perdes Perubahan APB Desa Tahun 2022. “Pada prinsipnya kami menjalankan sesuai juklak dan juknis yang telah disampaikan dari Pemkab Bojonegoro,” terangnya.
“Saya bersama perangkat dan BPD telah sepakat, agar menjalankan proses administrasi sesuai juklak juknis, dan menunggu anggaran ditransfer ke rekening Pemdes, selanjutnya nanti baru timlak akan menggelar lelang terbuka untuk pengadaan mobil siaga desa,” ulasnya Kades Campurejo.
“Apalagi anggaran yang ditransfer ke rekening Pemdes ini, nanti sisa penggunaannya kan harus disetor lagi ke Pemkab, jadi kita tidak bisa seenaknya,” tandasnya.
Terpisah, Ir. Edi Sunarto selaku Sekretaris AKD di Kabupaten Bojonegoro yang juga Kepala Desa Tikusan, Kecamatan Kapas menerangkan, seluruh desa telah mengajukan proposal pencairan BKK mobil siaga desa. Namun, setelah anggaran sudah ditransfer, untuk pelaksanaan pengadaannya tergantung masing-masing Pemdes.
“Dari petunjuk yang disampaikan ibu Bupati Bojonegoro saat sosialisasi mobil siaga desa, untuk pengadaannya diharapkan harus sesuai juklak juknis, dan timlak melakukan lelang secara terbuka,” ucapnya.
“Kalau untuk desa-desa yang mobil siaga desanya sudah datang itu saya secara pribadi tidak mengerti prosesnya mas, entah sudah lelang atau pun belum,” imbuhnya.
Edi Sunarto menuturkan, untuk Desa Tikusan, kemungkinan akan DPAL (dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan). Sebab, dikhawatirkan seperti pelaksanaan BKD pengaspalan jalan tahun 2021 lalu. “Saya nubyak-nubyak sendiri, karena waktunya bener-bener mepet”.
Di akhir, timlak BKK mobil siaga desa di Desa Tikusan beberapa waktu lalu, juga sudah menggelar lelang, dengan mengundang 3 produsen. Diantaranya dari Wuling, Hyundai dan Suzuki. Namun, pada juklak juknis ada satu hal yang terkait servis poin lokal. “Sehingga timlak harus dapat menentukan jenis kendaraan yang tempat servisnya ada di Bojonegoro”.
“Untuk harga kita menggunakan dasar dari e katalog, di mana harga kendaraan yang kita harapkan ditambah biaya branding stiker nilainya kurang lebih dua ratus juta empat puluh satu ribu rupiah,” pungkas Edi Sunarto. (red)