BOJONEGORO – Ditengah himbauan pemerintah untuk berdiam diri dirumah saja agar penyebaran pandemi Corona dapat dihentikan, tak menjadikan semua warga mematuhinya. Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 yang dibentuk di masing-masing tingkatan juga punya andil besar memberikan edukasi kepada masyarakat agar himbauan dirumah saja dan menjauhi kurumunan dapat diikuti oleh semua masyarakat.
Seperti yang terjadi di Lokalisasi Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro ini, berbagai upaya telah dilakukan Gugus Tugas Kecamatan Sukosewu, utamanya dari jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sukosewu. Mulai sosialisasi, penggeledahan hingga sidang tindakan pidana ringan (tipiring) bagi warga yang kedapatan masih membuka warungnya hingga tengah malam. Namun, apa yang sudah dilakukan oleh jajaran Polsek ini tak membuat jera pemilik warung, mereka terus saja beroperasi dan membuka warungnya hingga larut malam.
“Mereka sama sekali tak mempedulikan apa yang menjadi himbauan pemerintah, Gugus Tugas desa ini tak berjalan maksimal,” terang Kapolsek Hufron.
Baca Juga : https://kabarpasti.com/antisipasi-covid-19-polsek-sukosewu-sosialisasi-dan-sweeping-lokalisasi/
Menurut Kapolsek, kondisi ini tentu berbahaya bagi warga karena wabah tak kelihatan ini hanya bisa dicegah sesuai himbauan pemerintah. Kondisi ini juga menjadikan Gugus Tugas desa lain merasa ada ketidakadilan dan menganggap ada perlakuan berbeda antar desa satu dengan yang lain karena tetap beroperasi warung di Lokalisasi Desa Pacing.
Kondisi Gugus Tugas sendiri di masing-masing desa nampak berbeda-beda aktivitasnya, ada yang sudah bekerja optimal mulai dari sosialisasi kebijakan pemerintah, pendataan warga yang datang dari luar daerah, penyemprotan disinfektan, membagi masker, tempat cuci tangan hingga piket pemantauan. Namun ada juga Gugus Tugas Desa yang belum bekerja, posko masih tutup bahkan ada yang hanya berkirim foto kepada group Gugus Tugas diatasnya seakan-akan mereka telah benar-benar bekerja sesuai tupoksinya.
Dari pantauan media ini, hampir dipastikan seluruh lokasi tempat berkumpulnya warga di wilayah Sukosewu utamanya warung kopi dan bilyard nampak menghentikan aktivitasnys dan tutup hingga pukul 21.00, seperti halnya warung di Desa Kedungdowo yang sebelumnya tak pernah sepi itu harus mengikuti anjuran pemerintah.(Cipt/BK/Red).