BOJONEGORO – Liku-liku perjalanan klub Persibo Bojonegoro dalam berjuang di Liga 3 MS Glow Asprov PSSI Jawa Timur tahun 2021, terganjal hukuman sanksi dan terancam tak dapat melanjutkan pertandingan.
Hal tersebut terjadi pada saat klub Persibo Bojonegoro bertanding melawan Mitra Surabaya di babak 32 besar, 2 Desember 2021 lalu. Dikarenakan pemain ditemukan menggunakan kostum yang tak sesuai dengan DSP (daftar susunan pemain).
Sehingga Komdis Asprov PSSI Jatim memberikan sanksi dan mengalahkan Persibo Bojonegoro versus Mitra Surabaya dengan skor 0-3. Atas keputusan Komdis, kemudian manajemen Persibo melakukan banding ke Komite Banding (Komding).

Tanggal 6 Desember 2021 Komding Asprov PSSI Jatim juga menguatkan putusan Komite Disiplin, di mana klub Persibo Bojonegoro tetap di sanksi dan dikenakan denda. Selanjutnya, manajemen melakukan pengajuan PK (peninjauan kembali) ke Badan Yudisial Asprov PSSI Jatim.
7 Desember 2021, Badan Yudisial Asprov PSSI Jatim melalui surat Nomor: 01/BY/PSSI-Jatim/XII/2021 yang ditandatangani Ketua I Dr. Suhar Adi, K, S.H, M.H, Keyua II Anthony Leroy John Ratag, S.H dan Wakil Ketua Mustofa Abidin S.H, M.H memutuskan menolak pengajuan peninjauan kembali yang diajukan pemohon. (Gik/red)