BOJONEGORO – Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ((KUA-PPAS) APBD Bojonegoro 2020 digelar di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Jumat (8/11/19)
Nurul Azizah, Selaku Ketua Tim Anggaran yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara bergiliran. Mereka memaparkan hasil evaluasi anggaran tahun 2019 sesuai pokok pikiran Tim Anggaran Ekskutif dan Badan Anggaran Legislatif yang sudah disepakati sebelumnya dan komitmen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020.
Pembahasan KUA PPAS ini sebelumnya sempat tertunda, karena Badan Anggaran Legislatif menilai banyak OPD yang tidak menjalankan komitmen kesepakatan awal antara Tim Anggaran dan Banggar. Disamping ada 7 dari 12 OPD yang tidak hadir.
Seperti yang disampaikan Lasuri salah satu anggota Banggar DPRD Bojonegoro yang ditemui media ini di ruang Komisi B sebelum melanjutkan agenda rapat pembahasan yang sempat tertunda. Dirinya berharap agar OPD benar-benar menjaga komitmen terhadapat kesepakatan yang sudah dibahas.
“Ini bentuk penguatan terhadap fungsi legislasi kita, pokok pikiran Dewan itu prosesnya panjang, mulai jaring aspirasi hingga hal-hal teknis yang memakan banyak waktu dan pikiran masyarakat pengusul,”jelasnya.
“Kita minta OPD komitmen tak mengingkari kesepakatan, tidak dengan mudah menghilangkan usulan kegiatan dan mengingkari apa yang sudah dibahas bersama dan ditetapkan,”tegas politisi PAN ini.
Dalam draft KUA-PPAS APBD Bojonegoro 2020 yang diserahkan oleh Ketua Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro menyebutkan jumlah total pendapatan yang direncanakan adalah Rp. 4,083 Triliun, sementara untuk total belanja Pemkab Bojonegoro adalah Rp. 5,985 Triliun. Sehingga defisit yang terjadi pada tahun depan sebesar Rp. 1,9 Triliun. (Kust)