BOJONEGORO – Debit air yang semakin berkurang, sedang kebutuhan petani akan air meningkat, diperlukan adanya pemerataan penggunaan air yang bersumber dari jaringan irigasi.
Menanggapi permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berupaya dengan melaksanakan kegiatan pemberdayaan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan Gabungan Petani Pemakai Air (GHIPPA) Daerah Irigasi Pacal kiri.
Pembinaan diselenggarakan di Balai Desa Kedaton Kecamatan Kapas, pada Rabu (16/10/19). Dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro, Jajaran Forpimca Kapas, serta para petani yang tergabung dalam HIPPA dan GHIPPA.
Hariyanto, Kepala Desa Kapas dalam sambutan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro yang telah berupaya mencarikan solusi atas dampak musim kemarau panjang bagi petani. Diharapkan dengan kegiatan ini pertanian di Bojonegoro terus berjalan dan petani tidak mengalami kerugian akibat kekeringan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA), Edi Susanto S.Sos, menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro tengah berupaya mengatasi masalah irigasi pertanian. Salah satunya adalah pembuatan Waduk Gongseng yang pembangunannya sudah mencapai 90 persen, yang nantinya mampu menampung air sebanyak 22 juta meter kubik. “Kita punya waduk Pacal yang mampu menampung air hingga 22 juta meter kubuk, sehingga kalau ditotal kedua waduk memiliki daya tampung 44 meter kubik, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air” tuturnya.
Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto mengatakan bahwa air dalam dunia pertanian merupakan faktor yang penting selain kesuburan tanah dan teknologi pertanian. Ketersediaan air menjadi terbatas oleh pergantian musim, sehingga perlu upaya konservasi dan pengaturan penggunaan air secara baik oleh semua pihak.
Masih menurut Wabup, selain pembenahan infrastruktur, Pemerintah juga melakukan pembinaan kepada anggota HIPPA/GHIPPA sebagai kelembagaan pengelolaan irigasi yang dapat memberikan manfaat langsung dari pengelolaan air. Dengan adanya pembinaan ini, dirinya berharap kepada masyarakat petani dapat menjadi organisasi yang mandiri dan mampu, secara teknis dalam berorganisasi pengelolaan air irigasi di wilayah kerja masing-masing. (Redaksi)