Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Asyik di Kamar Kos, Dua Pasangan Muda-mudi Diciduk Satpol PP Bojonegoro

Thursday, 4 March 2021 - 19: 24
Asyik di Kamar Kos, Dua Pasangan Muda-mudi Diciduk Satpol PP Bojonegoro

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP, Beny Subiakto, ketika meminta keterangan, Kamis, 4/3/21.

BOJONEGORO – Satpol PP Bojonegoro, kembali mengamankan dua pasangan muda-mudi yang berada di dalam kamar kos, saat menggelar razia, Kamis, 4/3/21.

Data yang diperoleh awak media ini,  satu pasang muda-mudi tersebut mengaku telah 3 (tiga) kali melakukan di tempat yang sama yakni di kamar kos jalan Untung Suropati, Kota Bojonegoro. Dan beberapa kali di rumah sang perempuan.

“Hanya ciuman saja pak, 1 kali di jalan veteran, 3 kali di kos Untung Suropati dan beberapa kali di rumah,” ungkap sepasang muda-mudi kepada petugas.

Baca Juga

Sekdaprov Jatim: Bojonegoro Juara I Dana Ngendap di Bank Jatim

Muncul Tarikan Retribusi Tanah Pinggiran Bengawan, Wabup Bojonegoro Kroscek ke Kelurahan Ledok Wetan

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Bojonegoro, Beny Subikato, S.STP, MM mengatakan, Sepasang kekasih muda-mudi yang di amankan saat petugas menggelar razia, yaitu BD (21) laki-laki yang beralamat di Kecamatan Balen dan ABb(18) perempuan alamat di Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.

Kepada petugas, saat berada di kamar kos, sepasang muda-mudi mengaku hanya berciuman dan saling meraba-raba. dikarenakan masih di bawah umur, sehingga dilakukan pemanggilan orangtua atau pihak keluarga.

Selain itu, Satpol PP Bojonegoro juga berhasil mengamankan satu pasangan bukan suami istri di kos yang sama di Jl. Untung Suropati. Pasangan tersebut JW (26) berasal dari Kabupaten Tuban dan WD (27) dari Kecamatan Trucuk Bojonegoro, ungkap Beny Subiakto.

Sebelumnya, juga telah dikirimkan surat kepada pihak Kecamatan guna dilakukan pendataam tempat kos, khususnya yang sering digunakan untuk perbuatan asusila, setelah didata akan diterbitkan hukuman/sanksi bahi pemilik tempat kos menyediakan untuk mesum.

“Kami sudah layangkan surat di Camat pada bulan kemarin, nanti kami akan tindak tegas bagi pemilik kos yang masih menyewakan kosnya untuk berbuat mesum,” tuturnya.

Di akhir, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu waspada terlebih mengawasi putra putri serta anggota keluarga. Apa bila menemukan hal-hal yang mengganggu kenyamanan diharap segera melapor ke petugas terdekat, pungkas Beny. (Cipto)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist