BALI – Konsep kearifan lokal, kearifan tradisional atau sistem pengetahuan lokal (indigenous knowledge system) adalah pengetahuan khas milik masyarakat yang telah berkembang lama sebagai hasil proses hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Kearifan lokal sendiri tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi mampu membentuk nilai budaya yang bersifat nasional.
Dari perilaku budaya kearifan lokal inilah, Assosiasi Kepala Desa (AKD) se- Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban mengadakan Study Budaya dan Kearifan Lokal di Pulau Dewata Bali.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 1 – 5 Desember 2022 yang diikuti seluruh Kepala Desa.
“Ada banyak hal yang kita bisa pelajari dalam study budaya dan kearifan lokal ini, mulai tata cara budaya adat istiadat, perilaku serta nilai kearifan lokal yang ada dan kesemuanya masih terjaga secara alami,” ujar Mujiono, Kades Glagah ini.
Untuk lokasi tujuan study budaya kearifan lokal ini diantaranya adalah Desa Adat Panglipuran Kabupaten Bangli serta Kesenian Tradisional Tari Barong di Kabupaten Gianyar.
Kepala Desa Mojo Agung Soko Tuban, Bahrul Ulum menambahkan “kegiatan ini dilaksanakan sebagai pembelajaran beberapa konsep yang nantinya bisa dikemas dan dikembangkan di desa, sehingga bisa memberikan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat”
Dengan kegiatan ini, pengembangan wilayah produktif dan kesejahteraan masyarakat bisa lebih terencana dan bisa menghasilkan manfaat bagi warga. (why/red)