BOJONEGORO – Pandemi masih saja mewabah. Seperti yang terjadi di lingkup Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur. Sebelumnya, ada tiga ASN di lingkup Institusi ini yang terkonfirmasi positif Covid-19, selanjutnya rapid test antigen dilakukan pada seluruh pegawai, Selasa (26/1/2021). Hasilnya, bertambah lagi tiga orang ASN terkonfirmasi positif Covid-19.
Meski demikian, hari ini hingga Jum’at pelayanan masih dibuka secara terbatas. Namun, terhitung mulai Senin – Jum’at (1 – 5/02/2021) ditutup sementara, pelayanan terbatas dan pendaftaran perkara melalui online e-court.
Drs. H. Sholokhin Jamik, SH, MH, Ketua Panitera PA Bojonegoro saat ditemui media ini menyampaikan bahwa dari hasil Rapid Test Antigen kemarin bertambahnya 3 ASN positif terpapar Covid-19.
“Sebelumnya ada 3 positif, rapid test antigen kemarin ada tiga 3, sehingga ada 6 ASN positif. Sementara hari ini hingga Jumat nanti masih buka namun terbatas. Tapi mulai tanggal 1 hingga 5 Februari nanti kita tutup sementara,” terang Sholikhin Jamik, Rabu (26/1/2021).
Menurutnya, dengan penutupan tersebut tidak ada lagi persidangan dan pendaftaran perkara dilayani secara online melalui e-court. Sholikhin Jamik juga menjelaskan mengapa penutupan harus menunggu hingga Senin, 1 Februari 2021, karena memang harus mengatur alur, sehingga perkara tetap mempunyai kebenaran baik secara formil maupun materiil.
Meskipun dilakukan penutupan sementara untuk persidangan dan pendaftaran secara langsung, namun masyarakat yang ingin mengambil produk pelayanan pengadilan seperti pelayanan administrasi persidangan, gugatan, mediasi dan yang lain tetap dilayani dengan pembatasan.
“Ditutup sementara dan dibatasi pelayanan itu pengertiannya bagi yang akan mengambil produk pengadilan tetap dilayani tapi dengan pembatasan dan pendaftaran dilayani secara online,” pungkas pria ini.(cipt/red)