Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Politik & Kebijakan

Aset Hampir 150 Milyar, BUMDesMa Akan Lebur UPK Eks PNPM Mandiri se-Bojonegoro

Sunday, 31 January 2021 - 12: 01
Aset Hampir 150 Milyar, BUMDesMa Akan Lebur UPK Eks PNPM Mandiri se-Bojonegoro

Salah satu kegiatan Dana Bergulir UPK Eks PNPM Mandiri di salah satu Kecamatan.

BOJONEGORO – Tahun lalu, pada Rabu (21/10/2020) Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Lembaga Keuangan Desa (LKD) bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Grahadi Surabaya.

Saat itu, Pencanangan Pendirian Lembaga Keuangan Desa sebagai Unit Usaha Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) di Jawa Timur dilakukan virtual via Zoom dan disiarkan langsung melalui You Tube oleh DPMD Jatim.

Gus Menteri, panggilan akrab Mendes PDTT dalam agenda tersebut berharap keberadaan Lembaga Keuangan Desa akan mengembalikan program eks UPK PNPM Mandiri Desa sesuai tujuan awal mengurangi kemiskinan di pedesaan dan akan dikembangkan ke seluruh desa di Indonesia.

Baca Juga

Bahas Deklarasi Koalisi Perubahan, Petinggi PKS Temui NasDem

Maraknya Tindak Kekerasan di Ponpes, Kemenag Harus Bertindak

Di Bojonegoro sendiri, pencanangan ini rupanya juga telah disosialisasikan kepada seluruh kelembagaan Eks PNPM Mandiri Perdesaan Se-Kabupaten Bojonegoro, mulai dari Assosiasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan perwakilan UPK se-Bojonegoro.

“Terkait transformasi UPK Dana Bergulir eks PNPM Mandiri ke LKM/LKD dibawah unit usaha BUMDesMa sudah tersosialisasikan pada Asosiasi BKAD Kecamatan dan Perwakilan Pengurus UPK se-Bojonegoro,” ungkap Imam, salah satu Pengurus Assosiasi BKAD Bojonegoro, Minggu (31/1/2021).

Pria ini menyampaikan bahwa pada prinsipnya BKAD dan UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan akan mengikuti regulasi yang mengatur transformasi tersebut. Dirinya juga mengatakan jika pihaknya juga masih menunggu pengesahan dan pengundangan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang BUMDesa/BUMDesMa sebagai tindak lanjut lahirnya UU Cipta Kerja.

Sampai dengan 31 Desember 2020, aset UPK eks PNPM se-Kabupaten Bojonegoro telah mencapai hampir 150 Milyar.

Seperti diketahui, UPK adalah lembaga bentukan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) akhir 1998, dilanjutkan dengan PNPM Mandiri Perdesaan yang serentak ada di seluruh kecamatan se-Indonesia pada 2009. Selain mengurus kegiatan infrastruktur dasar desa, lembaga ini juga mengelola dana bergulir yang terus berkembang hingga hari ini dengan lokus masyarakat miskin pedesaan.(bk)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist