Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga
  • Kolom
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result

Anna Mu’awanah Launching Koko Belloq di Kedewan untuk Merawat Ekosistem Pertanian

Saturday, 5 December 2020 - 16: 56
Anna Mu’awanah Launching Koko Belloq di Kedewan untuk Merawat Ekosistem Pertanian

Camat Kedewan bersama bupati Bojonegoro ketika launching Koko Belloq

BOJONEGORO – Lahan pertanian dan perkebunan yang produktif tentunya sangat rentan dengan gangguan atau serangan hama. Sehingga membuat banyak cara yang dilakukan para petani guna menekan hal tersebut.

Beberapa waktu yang lalu, Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Bojonegoro mengajak para petani mendeklarasikan yang salah satu isinya adalah tidak menggunakan aliran listrik dalam membasmi serangan hama.

Pantauan awak media ini, Sabtu, 5/12/20 bertempat di Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’Awanna juga melaunching gagasan dan ide guna mengatasi serangan hama. Melalui terobosan Koko Belloq, atau yang biasa dikenal Burung Hantu.

Baca Juga

Persiapan Ujian Perangkat Desa Wilayah Sukosewu, Pihak Ketiga Presentasikan Mekanisme Teknis

Datangi Mapolres, Pelapor Identitas Bupati Bojonegoro Serahkan Bukti Baru

Launching Koko Belloq dihadiri, Bupati Bojonegoro, Kepala Dinas Pertanian, Dinas Perternakan dan perikanan, dan forkopimca Kedewan, serta Kepala Desa se Kecamatan Kedewan.

Di awal, Camat Kecamatan Kedewan Ardian, menyampaikan bahwa ide ini muncul dari pengalaman petani di lapangan yang sering merasa kewalahan menghadapi serangan hama dan menjadi penyebab gagal panen.

Menurutnya, setelah melakukan studi tiru di Kabupaten Demak Jawa Tengah, selanjutnya ide ini diterapkan guna mengusir dan membasi serangan hama di lahan pertanian yang ada di wilayah Kecamatan Kedewan.

Ia juga menjelaskan, pada saat ini di Kecamatan Kedewan sudah memiliki sekitar 60 burung hantu dan satu rumah penangkaran. “Apa bila ini berhasil, kedepan rencananya akan diperbanyak”.

Sementara itu, Dr Hj Anna Mu’awanah meminta agar dinas pertanian setempat segera membuat regulasinya. “Ide ide kreatif akan sepenuhnya kita dukung, selama bermanfaat dan tidak membahayakan, untuk kedepannya harus disiapkan payung hukumnya agar bisa diterapkan dan dikembangkan dengan baik di wilayah lain”.

Ditambahkan, terobosan ini semata mata dilakukan bukan hanya untuk membasmi hama, namun tujuan utamanya adalah sebagai penyeimbang ekosistem. Cara baru merawat dan menjaga alam, yang alami untuk kesejahteraan masyarakat. (*/Cipt)

SendShareTweetShare

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga
  • Kolom

© 2021 Kabarpasti.com