Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Politik & Kebijakan

Anggota Komisi D: Pekerjaan Infrastruktur Tak Sesuai Perencanaan, Hentikan dan Bongkar

Sunday, 30 August 2020 - 20: 00
Ahmad Suyono: Seyogyanya Tangguhkan Rencana Pembangunan Gedung DPRD Tahun Ini

Ahmad Suyono anggota DPRD Bojonegoro Komisi D. Foto: BK

BOJONEGORO – Banyaknya kabar media yang menyebutkan pembangunan infrastruktur utamanya Jalan Rigid tidak sesuai dengan perencanaan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, membuat anggota Komisi D dari Fraksi NasDem Haji Ahmad Suyono ikut bersuara, Minggu (30/8/2020).

Di beberapa ruas pembangunan Jalan Beton Rigid dianggap tidak sesuai dengan perencanaan diantaranya disebutkan ruas Sumberejo – Kepoh Kidul, Balen – Sugihwaras juga ruas Kalianyar – Bangilan. Penggunaan berem pada infrastruktur ini banyak menggunakan tanah urug dan bukan beskos atau pasir batu.

“Kami coba komunikasi dengan Dinas PU Bina Marga dulu, apa benar itu tidak sesuai dengan perencanaan, biar nanti dilakukan monitoring lokasi atau titik-titik mana yang memang tidak dikerjakan sesuai,” terang anggota DPRD Bojonegoro ini.

Baca Juga

FKPT Jatim Gelar Perempuan TOP Viralkan Perdamaian Cegah Radikalisme dan Terorisme

Berhasil Ungkap Kasus Brigadir J, Integritas Polri Tetap Terjaga

Menurut Kaji Yono (akrab dipanggil.red), Dinas PU Bina Marga harus konsisten mengawasi pelaksanaan pekerjaan infrastruktur jalan ini agar tetap terjaga kualitas dan kuantitasnya melalui internal OPD maupun konsultan pengawas yang sudah ditetapkan. Jika nanti sudah ditemukan lokasi titik di mana terjadi pelanggaran, dinas terkait harus segera merekomendasikan perbaikan ulang, penghentian bahkan pembongkaran.

“Jika benar ditemukan indikasi penyimpangan, lalu dinas terkait tidak segera memberikan rekomendasi perbaikan, maka kita yang akan memberikan rekomendasi, hentikan dan bongkar,” tegas politisi muda ini.

Seperti diketahui, Komisi D adalah salah satu komisi yang fokus pada soal pembangunan infrastruktur, mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga serah terima pekerjaan. Dengan pengawasan optimal diharapkan pembangunan infrastruktur oleh pemerintah Kabupaten benefitnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung dalam kualitas terjamin dan umur pakai yang relatif lama.(Why)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist