BOJONEGORO – Pelaksanaan kegiatan atau pembangunan di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, beberapa tahun terakhir ini tak hentinya dilakukan. Tak hanya jalan, di wilayah sekitaran Kota, juga terdapat sejumlah pembangunan fisik, seperti pembangunan saluran drainase, trotoar, dan rencana pembangunan pagar.
Sesuai data yang dihimpun media kabarpasti.com, rencana pembangunan pagar yang akan dilaksanakan di wilayah Madean, Kelurahan Jetak, Kec/Kab. Bojonegoro, guna mengamankan eks. tanah desa yang telah menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Hal tersebut juga disampaikan seorang warga yang bertempat tinggal dan memiliki usaha warung makan di sekitar lokasi rencana pembangunan pagar.
Kepada media ini, Sumitri (54) warga RT 05 Dukuh Madean, Kelurahan Jetak, Kecamatan Bojonegoro mengungkapkan bahwa dirinya bersama keluarga sangat menyadari bahwa rumah yang ditinggali tersebut berdiri di atas tanah yang bukan miliknya.
“Kami bersama keluarga dan sejumlah warga tidak mampu diberikan lokasi untuk bertempat tinggal di sini, kalau kami terhitung sejak tahun 1981 atau sudah empat puluh tahun di sini,” jelasnya.
Wanita penjual nasi sambel lalapan dan ikan bengawan ini mengatakan, hampir dua pekan ini petugas dari Kelurahan Jetak, telah meminta agar segera membongkar bangunan warungnya, sebab akan dilakukan pembangunan pagar pembatas. Namun, karena dirinya belum memiliki dana untuk membongkar dan membangun (belanja material) sehingga masih ditunda.
“Sampai saat ini ada sekitar 50 KK yang tinggal di atas eks. tanah desa yang sudah menjadi aset Pemkab Bojonegoro. Untuk warga yang harus membongkar bangunan karena ada rencana pembangunan pagar, ya kira-kira ada 10 bangunan,” ucap Sumitri.
Terpisah, Kasi Kesra Kelurahan Jetak, Kun Indarto saat dihubungi melalui telepon selulernya kepada media ini membenarkan bahwa selama ini telah memberikan surat pemberitahuan serta sosialisasi terkait rencana pembangunan pagar di lokasi tersebut.
“Kita sudah sosialisasikan dan memberikan surat pemberitahuan kepada warga, terkait rencana pembangunan pagar, untuk batas waktu pembongkaran sebenarnya dalam minggu ini,” tegasnya.
Disampaikan juga, rencana pembangunan pagar di sekitar lokasi tersebut sebagai langkah untuk memperindah kawasan sekaligus mengamankan aset milik Pemkab Bojonegoro, pungkas Kun Indarto. (redaksi)