Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Akan Dibangun Mall di Pasar Besar Tuban, Pengguna Datangi Diskoperindag

Monday, 14 October 2019 - 12: 30
Akan Dibangun Mall di Pasar Besar Tuban, Pengguna Datangi Diskoperindag

Suasana Hearing di ruang rapat Dinas Koperindag Tuban. Foto: Dok. Redaksi

TUBAN – Puluhan Pemilik Ruko Pasar Besar Tuban yang mengatasnamakan Paguyuban Pasar Besar Tuban (PBT) di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban pada Senin mendatangi kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) pada Senin (14/10/19).

Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Diskoperindag Agus Wijaya dan segera bertemu untuk melakukan hearing dengan perwakilan paguyuban.

Menurut Johana Ketua Paguyuban PBT ada tiga tuntutan yang disampaikan ke intansi yang menangani proyek Pasar Besar Tuban.

Baca Juga

Jalan Berlubang di Pertigaan Gedung Graha Buana Bojonegoro Diberi Tanda agar Tak Membahayakan

Kecelakaan Maut, Ibu dan Anak Warga Sukosewu Bojonegoro Tewas Terlindas Truk di Genjor Sugihwaras

Pemilik rumah toko di Pasar Besar ini menjelaskan tiga tuntutan yang dimaksud meliputi, pengembalian pasar sesuai rencana semula.

Jika tidak seperti semula maka uang pemilik harus dikembalikan sebesar 15 kali lipat dari yang sudah disetor. Dan menunda pembangunan pasar (peletakan batu pertama) sebelum menyelesaikan hak pemilik ruko lama.

Dari pertemuan antara Dinas Kodisperindag dan Paguyuban PBT yang berlangsung siang itu hasilnya masih belum maksimal. Akan ada pertemuan lanjutan.

“User akan diundang lagi oleh Dinas Koperindag dan akan dipertemukan dengan pihak PT HK ( Hutama Karya ) sebagai developer nya,” terang Mbah Dar salah satu anggota Paguyuban.

“Akan ada MoU tiga belah pihak, Paguyuban, Koperindag dan HK yang harus disetujui bersama, kini Draft MOU sedang disusun,”terangnya.(Redaksi)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist