Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Ada Surat Edaran Penertiban Bangunan di Fasum, Warga Ini Resah

Monday, 2 December 2019 - 13: 01
Ada Surat Edaran Penertiban Bangunan di Fasum, Warga Ini Resah

BOJONEGORO – Belum seminggu surat edaran yang disampaikan Camat kepada semua Kepala Desa se-Kecamatan Sukosewu, warga Desa Sidodadi yang berada di sepanjang kanan kiri Jalan Raya Sukosewu tepatnya di Dusun Bitingan desa setempat merasa resah.

Seperti berita sebelumnya, surat yang menginstruksikan kepada semua Kepala Desa untuk sosialisasi dan pendataan semua bangunan permanen maupun non permanen yang berada di fasilitas umum itu harus tuntas di minggu kedua Desember 2019.

Sampai dengan hari Ini, Senin (2/12/19) belum ada tindaklanjut apapun dari pemerintah desa, sehingga warga banyak yang menanyakan kebenaran surat edaran itu.

Baca Juga

Tingkatkan SDM Berkualitas, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Beasiswa Pendidikan

Biaya PTSL Di Kedaton Bojonegoro 500 Ribu

Seperti yang disampaikan Bani (53 tahun) warga dusun Bitingan pada media ini. Dirinya berharap kepada Pemerintah Kecamatan agar surat edaran tersebut kiranya bisa di pertimbangkan lagi.

“Ini masyarakat pada kebingungan dengan adanya edaran dari kecamatan itu, soalnya yang nempati pinggir jalan buat usaha disini banyak,” jelasnya.

Menurut Bani sampai dengan hari ini belum pernah ada sosialisasi dari pemerintah desa atau kecamatan.

“Kalo edaran itu bener, harapan warga kepingin diberikan sosialisasi langsung dari pihak kecamatan atau kabupaten,” pintanya.

Sementara Kepala Desa Sidodadi, Mudzakir saat dikonfirmasi media ini menerangkan bahwa mungkin dalam satu minggu kedepan pemerintah desa baru akan mensosialisasikan surat edaran tersebut.

“Minggu ini kita akan segera kumpulkan warga yang mengunakan fasilitas tanah negara untuk sosialisasi surat edaran itu,”tuturnya. (Cipt/Red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist