BOJONEGORO – Belum seminggu surat edaran yang disampaikan Camat kepada semua Kepala Desa se-Kecamatan Sukosewu, warga Desa Sidodadi yang berada di sepanjang kanan kiri Jalan Raya Sukosewu tepatnya di Dusun Bitingan desa setempat merasa resah.
Seperti berita sebelumnya, surat yang menginstruksikan kepada semua Kepala Desa untuk sosialisasi dan pendataan semua bangunan permanen maupun non permanen yang berada di fasilitas umum itu harus tuntas di minggu kedua Desember 2019.
Sampai dengan hari Ini, Senin (2/12/19) belum ada tindaklanjut apapun dari pemerintah desa, sehingga warga banyak yang menanyakan kebenaran surat edaran itu.
Seperti yang disampaikan Bani (53 tahun) warga dusun Bitingan pada media ini. Dirinya berharap kepada Pemerintah Kecamatan agar surat edaran tersebut kiranya bisa di pertimbangkan lagi.
“Ini masyarakat pada kebingungan dengan adanya edaran dari kecamatan itu, soalnya yang nempati pinggir jalan buat usaha disini banyak,” jelasnya.
Menurut Bani sampai dengan hari ini belum pernah ada sosialisasi dari pemerintah desa atau kecamatan.
“Kalo edaran itu bener, harapan warga kepingin diberikan sosialisasi langsung dari pihak kecamatan atau kabupaten,” pintanya.
Sementara Kepala Desa Sidodadi, Mudzakir saat dikonfirmasi media ini menerangkan bahwa mungkin dalam satu minggu kedepan pemerintah desa baru akan mensosialisasikan surat edaran tersebut.
“Minggu ini kita akan segera kumpulkan warga yang mengunakan fasilitas tanah negara untuk sosialisasi surat edaran itu,”tuturnya. (Cipt/Red)