Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Kesehatan

Ada Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah Remaja Usia Sekolah di Universitas Bojonegoro

Wednesday, 24 November 2021 - 11: 00
Ada Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah Remaja Usia Sekolah di Universitas Bojonegoro

Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Usia Sekolah di Universitas Bojonegoro. Foto: Redaksi

BOJONEGORO – Kegiatan ini biasanya diperuntukkan bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan. Namun ini sedikit berbeda, karena digelar bagi mahasiswa atau pelajar sebagai bekal dan wawasan dalam mengarungi kehidupan rumah tangga kedepan, yakni

Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah Remaja Usia Sekolah.

Bimbingan dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Kab. Bojonegoro H. Munir, S.Ag., M.Ag yang diikuti oleh 60 peserta mahasiswa Unigoro yang dibagi dalam 2 sesi, yakni pagi dan siang, bertempat di Aula Universitas Bojonegoro, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga

Temui PGSI, Haerul Amri Minta Pemerintah Jamin Guru Swasta

Konferensi International CEBI 3 dan Pelantikan FAME Jatim Digelar UWG Malang

Kasi Bimas Islam Muh. Abdulloh Hafith, S.Ag,.M.HI mendampingi Kepala Kantor Kemenag Kab. Bojonegoro menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga samawa, sehingga akan dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Masing-masing materi yang diberikan sesuai dengan leading sektor pihak terkait, dan materi yang disampaikan adalah bagaimana mewujudkan keluarga sakinah, mengelola psikologi dalam keluarga, materi ini akan disampaikan oleh fasilitator Kankemenag yang bersertifikasi, sedangkan materi menjaga kesehatan reproduksi serta menyiapkan generasi berkualitas akan disampaikan oleh dokter dari puskemas,” ungkapnya.

Menurutnya, meski di usia remaja normal tentu muncul rasa cinta kepada lawan jenis. Akan tetapi hal itu harus ditahan dan dimanfaatkan untuk motivasi pada hal-hal yang bersifat positif karena usia pernikahan telah diatur sesuai UU No. 16/2019 dimana Perkawinan hanya diizinkan apabila laki-laki dan perempuan sudah mencapai umur 19 tahun.

“Dampak dari pernikahan dini yang sering dirasakan para remaja adalah kehilangan masa indah saat remaja, karena dengan pernikahan dini tersebut waktu yang seharusnya berkumpul dan bergaul dengan teman justru akan berakhir,” lanjutnya.

Dalam bimbingan perkawinan pra-nikah ini pihaknya berharap, remaja usia sekolah semakin memahami tentang pentingnya tahapan pernikahan, sehingga yang akan menikah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap.

“Tentu harapannya para generasi muda terutama anak usia sekolah dapat lebih mawas diri serta dapat berpikir positif yang berlandaskan aturan agama dalam setiap kegiatan yang melibatkan laki-laki dan perempuan,” harapnya. (*/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist