BOJONEGORO – Kegiatan ini biasanya diperuntukkan bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan. Namun ini sedikit berbeda, karena digelar bagi mahasiswa atau pelajar sebagai bekal dan wawasan dalam mengarungi kehidupan rumah tangga kedepan, yakni
Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah Remaja Usia Sekolah.
Bimbingan dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Kab. Bojonegoro H. Munir, S.Ag., M.Ag yang diikuti oleh 60 peserta mahasiswa Unigoro yang dibagi dalam 2 sesi, yakni pagi dan siang, bertempat di Aula Universitas Bojonegoro, Rabu (24/11/2021).
Kasi Bimas Islam Muh. Abdulloh Hafith, S.Ag,.M.HI mendampingi Kepala Kantor Kemenag Kab. Bojonegoro menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga samawa, sehingga akan dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Masing-masing materi yang diberikan sesuai dengan leading sektor pihak terkait, dan materi yang disampaikan adalah bagaimana mewujudkan keluarga sakinah, mengelola psikologi dalam keluarga, materi ini akan disampaikan oleh fasilitator Kankemenag yang bersertifikasi, sedangkan materi menjaga kesehatan reproduksi serta menyiapkan generasi berkualitas akan disampaikan oleh dokter dari puskemas,” ungkapnya.
Menurutnya, meski di usia remaja normal tentu muncul rasa cinta kepada lawan jenis. Akan tetapi hal itu harus ditahan dan dimanfaatkan untuk motivasi pada hal-hal yang bersifat positif karena usia pernikahan telah diatur sesuai UU No. 16/2019 dimana Perkawinan hanya diizinkan apabila laki-laki dan perempuan sudah mencapai umur 19 tahun.
“Dampak dari pernikahan dini yang sering dirasakan para remaja adalah kehilangan masa indah saat remaja, karena dengan pernikahan dini tersebut waktu yang seharusnya berkumpul dan bergaul dengan teman justru akan berakhir,” lanjutnya.
Dalam bimbingan perkawinan pra-nikah ini pihaknya berharap, remaja usia sekolah semakin memahami tentang pentingnya tahapan pernikahan, sehingga yang akan menikah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap.
“Tentu harapannya para generasi muda terutama anak usia sekolah dapat lebih mawas diri serta dapat berpikir positif yang berlandaskan aturan agama dalam setiap kegiatan yang melibatkan laki-laki dan perempuan,” harapnya. (*/red)