Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

75 Pelanggar Ditindak di Hari Ketiga Ops Patuh Semeru 2020

Saturday, 25 July 2020 - 15: 57
75 Pelanggar Ditindak di Hari Ketiga Ops Patuh Semeru 2020

Polisi saat menindak pelanggar ketika Ops Patuh Semeru 2020

BOJONEGORO – Hari Ketiga Operasi Patuh Semeru 2020 Polres Bojonegoro tidak hanya lakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, namun juga menyasar para pelanggar lalu lintas.

Hal tersebut tampak pada kegiatan penindakan pelanggaran yang digelar Satlantas Polres Bojonegoro di jalan Raya Padangan, Sabtu siang, pukul 12.00 WIB 25/7/20.

Baca juga: https://kabarpasti.com/hari-kedua-ops-patuh-semeru-2020-di-bojonegoro-polisi-bagikan-masker-gratis/

Kasat Lantas AKP Amirul Hakim, S.I.K. menuturkan Operasi Patuh Semeru 2020 Polres Bojonegoro akan digelar selama 14 Hari. Di masa Operasi tersebut akan dilakukan berbagai himbauan guna pencegahan penyebaran Covid-19. Namun, penindakan selektif pelanggaran potensi penyebab kecelakaan akan tetap dilaksanakan.

Baca Juga

Komunikasi Kemenkeu-PPATK Dinilai Tak Sinergis

Berkah Ramadhan, 6 Bansos Akan Segera Cair!

“Beberapa pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm pengaman dan pengendara yang masih dibawah umur akan tetap kami tindak tegas” tutur Kasat Lantas.

Baca juga: https://kabarpasti.com/polres-bojonegoro-gelar-apel-kesiapan-ops-patuh-semeru-2020/

Kasat Lantas, juga menambahkan bahwa penindakan pelanggaran yang dilaksanakan selama 2 jam tersebut, telah diamankan sejumlah 67 surat-surat dan 8 kendaraan. Mayoritas pelanggaran adalah tidak pengendara tidak menggunakan helm pengaman.

“Kami terus tekankan kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam berkendara, jangan abaikan protokol kesehatan karena semua hal itu demi kebaikan masing-masing” pungkas AKP Amirul. (DeBe)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist