Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

7 Oktober Jadi Hari Bakti Pendamping Desa, Ini Kata Menteri Desa?

Friday, 7 October 2022 - 14: 00
7 Oktober Jadi Hari Bakti Pendamping Desa, Ini Kata Menteri Desa?

Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI telah menetapkan 7 Oktober sebagai Hari Bhakti Pendamping Desa.

Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI mengatakan jika pilar utama pembangunan desa adalah pemberdayaan masyarakat desa.

Menurutnya, peningkatan kualitas hidup dam kesejahteraan warga harus ditempuh dengan memberdayakan masyarakat desa yang harus dikelola dan dijalankan dengan metode pendampingan masyarakat desa.

Baca Juga

430 Panwaslu Kelurahan Desa Di Bojonegoro Hari ini Resmi Dilantik

Berdiri Megah di Kawasan Veteran, Wakil Rakyat Bojonegoro Tempati Gedung Baru

“Di desa, kegiatan pendampingan dijalankan oleh tenaga pendamping profesional yang kini dikenal dengan Pendamping Desa,” terang Abdul Halim, Jumat (7/10/2022).

Gus Menteri menjelaskan, tanggal 7 Oktober 2016 yang lalu menjadi hari pertama para pendamping desa siap bertugas di desa pasca menjalani kegiatan pra tugas yang digelar serentak di delapan region dari Medan, Batam, Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, Manado hingga Jayapura.

Sejak saat itu pula, pendamping menyatu dengan warga di desa, memancarkan rencana besar pembangunan desa untuk kebangsaan desa demi mewujudkan kemandirian desa.

”Maka dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya Abdul Halim Iskandar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyatakan dan menetapkan tanggal 7 Oktober sebagai hari bakti pendamping desa,” ucapnya.

Lanjut Gus Menteri, Pendamping desa, anak kandung kementerian desa ujung tombak pembangunan desa dan juga roh sekaligus energi kebangkitan desa. Pihaknya berharap kehadiran pendamping desa mampu memudahkan desa, menumbuhkan optimisme warga serta membawa keberkahan untuk desa-desa di Indonesia. (*/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist