Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

40.292 Keluarga di Bojonegoro Terima Bantuan Sosial Tunai Kemensos

Monday, 11 May 2020 - 12: 05
40.292 Keluarga di Bojonegoro Terima Bantuan Sosial Tunai Kemensos

Nampak, Keluarga Penerima Manfaat saat mengambil BST di PT POS Indonesia di Kabupaten Bojonegoro. Foto Redaksi

BOJONEGORO – Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Penanganan Fakir Miskin per tanggal 5 Mei 2020 telah melayangkan surat pemberitahuan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tahap I yang ditujukan kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sehubungan dengan penyaluran BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Direktorat telah mengeluarkan surat instruksi penyaluran BST ke PT. Pos Indonesia untuk tahap pertama 2020 dengan besar indeks bantuan Rp. 600.000/KPM.

Masih menurut surat, Dinas Sosial Kabupaten diharapkan melakukan koordinasi dengan PT. POS Indonesia di masing-masing wilayah untuk kelancaran penyaluran BST kepada KPM. Sementara teknis penyerahan PT. POS Indonesia bisa dilakukan dengan cara pengantaran langsung ke KPM, pengambilan langsung oleh KPM ke Kantor Pos dan pengantaran di komunitas.

Baca Juga

Komunikasi Kemenkeu-PPATK Dinilai Tak Sinergis

Berkah Ramadhan, 6 Bansos Akan Segera Cair!

Baca Juga : https://kabarpasti.com/di-bojonegoro-bst-kemensos-mulai-didistribusikan/

Surat bernomor 779/BS/4.4.3/5/2020, Direktur A.M Asnandar berharap pemanfaatan bantuan sosial tunai oleh KPM dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan saat penerimaan bantuan, KPM menyiapkan KTP dan KK. Namun apabila dalam penerimaan BST, ada KPM yang tidak sesuai kriteria, diharapkan Dinas Sosial segera melaporkan kepada Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah VIIl.

Informasi yang diperoleh media kabarpasti.com, pada tahap ini di Bojonegoro ada sebanyak 40.292 KPM penerima BST yang tersebar di 28 Kecamatan, sehingga jika dikalikan dengan Rp. 600.000,- jumlahnya mencapai sekitar Rp. 24,175 M lebih. Dan teknis penyalurannya menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing kecamatan.

Sementara, M. Arwan selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, saat di konfirmasi via Aplikasi WhatsApp oleh awak media terkait besaran bantuan dana dan kemungkinan adanya tumpang tindih dengan bantuan kementerian lain masih belum ada jawaban.(Cipt/Kust/Red)

Berikut jumlah KPM pada masing-masing kecamatan di Bojonegoro :

  1. Kecamatan Balen : 4.113 KPM
  2. Kecamatan Baureno : 2.450 KPM
  3. Kecamatan Bojonegoro : 3.233 KPM
  4. Kecamatan Bubulan : 216 KPM
  5. Kecamatan Dander : 2.281 KPM
  6. Kecamatan Gayam : 1.050 KPM
  7. Kecamatan Gondang : 406 KPM
  8. Kecamatan Kalitidu : 1.760 KPM
  9. Kecamatan Kanor : 2.490 KPM
  10. Kecamatan Kapas : 2.173 KPM
  11. Kecamatan Kasiman : 797 KPM
  12. Kecamatan Kedewan : 202 KPM
  13. Kecamatan Kedungadem : 2.155 KPM
  14. Kecamatan Kepohbaru : 2.253 KPM
  15. Kecamatan Malo : 770 KPM
  16. Kecamatan Margomulyo : 243 KPM
  17. Kecamatan Ngambon : 200 KPM
  18. Kecamatan Ngasem : 1.227 KPM
  19. Kecamatan Ngraho : 1.240 KPM
  20. Kecamatan Padangan : 1.873 KPM
  21. Kecamatan Purwosari : 991 KPM
  22. Kecamatan Sekar : 148 KPM
  23. Kecamatan Sugihwaras : 1424 KPM
  24. Kecamatan Sukosewu : 1599 KPM
  25. Kecamatan sumberrejo : 2477 KK
  26. Kecamatan Tambakrejo : 1.002 KPM
  27. Kecamatan Temayang : 653 KPM
  28. Kecamatan Trucuk : 866 KPM
SendShareTweet

Comments 1

  1. Azizah azzahra Azzahra says:
    3 years ago

    Apa yg dapat harus punya katu KPM,,? Terus kalau memang punya nggak dapat gimana solusinya,,? Terima kasih

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist