BOJONEGORO – Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Penanganan Fakir Miskin per tanggal 5 Mei 2020 telah melayangkan surat pemberitahuan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tahap I yang ditujukan kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Sehubungan dengan penyaluran BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Direktorat telah mengeluarkan surat instruksi penyaluran BST ke PT. Pos Indonesia untuk tahap pertama 2020 dengan besar indeks bantuan Rp. 600.000/KPM.
Masih menurut surat, Dinas Sosial Kabupaten diharapkan melakukan koordinasi dengan PT. POS Indonesia di masing-masing wilayah untuk kelancaran penyaluran BST kepada KPM. Sementara teknis penyerahan PT. POS Indonesia bisa dilakukan dengan cara pengantaran langsung ke KPM, pengambilan langsung oleh KPM ke Kantor Pos dan pengantaran di komunitas.
Baca Juga : https://kabarpasti.com/di-bojonegoro-bst-kemensos-mulai-didistribusikan/
Surat bernomor 779/BS/4.4.3/5/2020, Direktur A.M Asnandar berharap pemanfaatan bantuan sosial tunai oleh KPM dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan saat penerimaan bantuan, KPM menyiapkan KTP dan KK. Namun apabila dalam penerimaan BST, ada KPM yang tidak sesuai kriteria, diharapkan Dinas Sosial segera melaporkan kepada Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah VIIl.
Informasi yang diperoleh media kabarpasti.com, pada tahap ini di Bojonegoro ada sebanyak 40.292 KPM penerima BST yang tersebar di 28 Kecamatan, sehingga jika dikalikan dengan Rp. 600.000,- jumlahnya mencapai sekitar Rp. 24,175 M lebih. Dan teknis penyalurannya menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing kecamatan.
Sementara, M. Arwan selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, saat di konfirmasi via Aplikasi WhatsApp oleh awak media terkait besaran bantuan dana dan kemungkinan adanya tumpang tindih dengan bantuan kementerian lain masih belum ada jawaban.(Cipt/Kust/Red)
Berikut jumlah KPM pada masing-masing kecamatan di Bojonegoro :
- Kecamatan Balen : 4.113 KPM
- Kecamatan Baureno : 2.450 KPM
- Kecamatan Bojonegoro : 3.233 KPM
- Kecamatan Bubulan : 216 KPM
- Kecamatan Dander : 2.281 KPM
- Kecamatan Gayam : 1.050 KPM
- Kecamatan Gondang : 406 KPM
- Kecamatan Kalitidu : 1.760 KPM
- Kecamatan Kanor : 2.490 KPM
- Kecamatan Kapas : 2.173 KPM
- Kecamatan Kasiman : 797 KPM
- Kecamatan Kedewan : 202 KPM
- Kecamatan Kedungadem : 2.155 KPM
- Kecamatan Kepohbaru : 2.253 KPM
- Kecamatan Malo : 770 KPM
- Kecamatan Margomulyo : 243 KPM
- Kecamatan Ngambon : 200 KPM
- Kecamatan Ngasem : 1.227 KPM
- Kecamatan Ngraho : 1.240 KPM
- Kecamatan Padangan : 1.873 KPM
- Kecamatan Purwosari : 991 KPM
- Kecamatan Sekar : 148 KPM
- Kecamatan Sugihwaras : 1424 KPM
- Kecamatan Sukosewu : 1599 KPM
- Kecamatan sumberrejo : 2477 KK
- Kecamatan Tambakrejo : 1.002 KPM
- Kecamatan Temayang : 653 KPM
- Kecamatan Trucuk : 866 KPM
Apa yg dapat harus punya katu KPM,,? Terus kalau memang punya nggak dapat gimana solusinya,,? Terima kasih