BOJONEGORO – Satuan Reskrim Polres Bojonegoro Jawa Timur, menangkap 4 pelaku pemerkosaan atau persetubuhan anak. Dengan modus berkenalan dan menawarkan uang serta pekerjaan melalui grup di media sosial.
Diungkapkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchamad Budi Hendrawan, SIK, MH, bermula dari laporan orangtua korban AN (15) seorang pelajar SMP, selanjutnya polisi mengamankan pelaku.
AKBP Muchamad Budi Hendrawan, SIK, MH, menyebutkan ke empat pelaku di antaranya AS (25) warga Desa Tejo, Kecamatan Kanor, MAA (24) warga Desa Tejo Kecamatan Kanor, LK (23) warga Kabalan Kecamatan Kanor, dan MRA (23) Desa Kabalan Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/kurang-dari-24-jam-polres-bojonegoro-bekuk-2-pelaku-curat/
Lebih lanjut Kapolres Bojonegoro menjelaskan, dari 4 pelaku yang melakukan pemerkosaan, ada 1 orang berinisial (AS) yang menjadi aktor atau berperan menjalankan modus operandi.
“Jadi AS ini adalah pelaku yang berperan menjadi penunjuk jalan atau aktor. Setelah melakukan modus berkenalan melalui media sosial (facebook), dengan menawarkan uang, pekerjaan, kemudian janjian,” terang AKBP M Budi Hendrawan kepada media.

Masih menurut Kapolres Bojonegoro, saat pelaku mengajak korban janjian dan pergi, selanjutnya dibawa ke semak-semak dan disetubuhi. Namun, pelaku AS tak sendirian, dan ternyata juga mengajak teman-temannya untuk turut memperkosa korban. Hal tersebut terjadi pada 8 Juni 2020 sekira pukul 22.00 WIB, di tepi sungai Bengawan Solo turut Desa Piyak Kecamatan Kanor.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di sela tahanan Mapolres Bojonegoro, dikenakan Pasal 81ayat (1) dan (3) Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UUD RI Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dan 365 KUHPidana. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKBP Muchamad Budi Hendrawan.
Data yang dihimpun awak media kabarpasti.com, tersangka AS menyampaikan bahwa semua perbuatan asusila dilakukan melalui modus yang sama. Dengan cara masuk dan berkomentar di grup media sosial, mencari akun khususnya cewek cantik yang posting status lagi butuh pekerjaan, dan butuh uang, selanjutnya dikomentari dan diajak percakapan pribadi melalui pesan inbox hingga whatsapp.
BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/belum-ada-musdes-keberlanjutan-pembangunan-pasar-ngampel-belum-diputuskan/
“Saya mencari akun-akun facebook cewek yang sedang butuh uang dan pekerjaan, lalu saya komentar. Kalau ada balasan langsung saya ajak janjian,” ujar AS (25).
Tersangaka AS (25) ini juga mengakui bahwa dirinya telah tiga kali melakukan modus yang sama dan berhasil menyetubuhi korbannya. “Ada yang dikasih uang, ada yang tidak”.
Di akhir, melalui media ini Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchamad Budi Hendrawan, SIK, MH, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan selalu berhati-hati dengan kondisi keluarga masing-masing. Kita harus tetap memantau dan mengawasi khususnya kegiatan anak-anak yang menggunakan media sosial, untuk tidk mudah tertpancing dan tertipu dengan modus-modus semacam ini. (DeBe)