BOJONEGORO – Guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya praktek prostitusi yang terjadi di sekitar pasar hewan, Kamis(6/5/21) Satuan Polisi (Satpol) PP Kabupaten Bojonegoro, menggelar Operasi Pekat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, sesuai perintah Kepala Satpol PP Bojonegoro, melalui Kabid Tibum dan Tranmas, bersama Kasi Kerjasama, PTI serta 1 (satu) Patroli malam.
Menurut Beny Subiakto, S.STP, MM selaku Kabid Tibum dan Tranmas, operasi pekat ini sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait praktek prostitusi yang ada di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro, khususnya di bulan suci ramadhan 1442 Hijriah.
“Setelah menerima perintah kepala Satpol PP, selanjutnya kami melaksanakan operasi pekat di pasar hewan yang berada di kelurahan Banjarejo,” ucap Beny.
Setelah sampai di lokasi (pasar hewan), petugas menjumpai ada sekira 5 (lima) orang wanita yang diindikasi sebagai WTS (wanita tuna susila).
Lebih lanjut dikatakan Beny, dari lima orang wanita yang terindikasi sebagai WTS, Satpol PP berhasil mengamankan 3 (tiga) orang, dan 2 (dua) wanita lainnya melarikan diri.
Tiga orang wanita yang diamankan Satpol PP itu, selanjutnya dibawa ke kantor guna dilakukan pembinaan, serta di tes HIV/AIDS dan dikirim ke Dinas Sosial. Beny menyebutkan identitas tiga wanita di antaranya yaitu HRN (57) alamat Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. SDY (55) alamat Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro, dan RBT (48) alamat Kecamatan Ngasem, Bojonegoro. Setelah dites ketiganya dinyatakan negatif HIV/AIDS.
Melalui media ini, Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP Bojonegoro mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menghindari lokasi praktek prostitusi, dan segera melaporkan ke petugas apa bila menemukan hal seperti itu. Terlebih di masa pandemi Covid-19, diharapkan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, memakai masker, dan mengurangi mobilitas), pungkas Beny Subiakto. (Fhm)