BOJONEGORO – Ada 2 (dua) Desa di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro, yang menyelenggarakan pengisian kekosongan perangkat desa pada bulan September Tahun 2020 ini, di antaranya Desa Kalirejo, dan Desa Pacul.
Data yang diperoleh awak media kabarpasti.com, tahapan pendaftaran calon peserta di dua desa tersebut, akan ditutup pada tanggal 1 Oktober 2020.
Sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perangkat Desa. Bahwa pengisian perangkat desa dapat dilaksanakan minimal terjadi kekosongan selama 2 (dua) bulan.
Selanjutnya, di dalamnya juga dijelaskan ada dua mekanisme pengisian yakni melalui mutasi antar perangkat dan pengisian penyaringan. Terkait kerjasama dengan pihak ketiga, sesuai ketentuan dalam Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2019 pasal 6 ayat 3 disebutkan pembuatan soal ujian, tim pengisian perangkat desa bekerja sama dengan perguruan tinggi minimal terakreditasi B.
Diketahui, bahwa perangkat desa merupakan salah satu organ pemerintah desa selain Kepala Desa. Kedudukan Perangkat Desa sebagai pembantu bagi Kepala Desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Pacul, Kec/Kab. Bojonegoro Jawa Timur, hingga saat ini di desa tersebut mengalami kekosongan di 3 (tiga) jabatan perangkat desa, dan akan segera dilaksanakan pengisian.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Desa Pacul, Wagimin menyampaikan sejauh ini Pemerintah Desa telah mengajukan rekomendasi kepada Camat guna melaksanakan pengisian kekosongan perangkat desa.
Berkaitan dengan pembiayaan, dirinya mengungkapkan Pemdes Pacul telah menganggarkan biaya pengisian perangkat desa dalam Peraturan Desa (Perdes) Tentang APBDesa Tahun 2020.
Lebih lanjut dikatakan Wagimin, setelah memperoleh rekomendasi, digelar musyawarah desa (Musdes) guna membentuk tim pengisian perangkat desa. “Saat ini tim atau panitia sudah menjalankan beberapa tahapan”.
Wagimin juga menegaskan, bahwa pengisian kekosongan pada tiga jabatan perangkat desa di Desa Pacul, dirinya menjamin tidak ada permainan dan murni tanpa kepentingan dari pihak manapun.
“Kami hanya berharap memperoleh sosok perangkat desa yang benar-benar berkualitas, mengabdi pada desa, bekerja keras serta melayani masyarakat secara baik,” tandasnya.
“Beberapa hari menjelang penutupan pendaftaran gelombang pertama ini, jumlah pendaftar cukup banyak, semoga tahapan pengisian perangkat desa di desa Pacul berjalan sesuai harapan bersama,” imbuhnya.
Masih menurut Wagimin, dalam pelaksanaan ujian nanti, tim pengisian perangkat desa di Desa Pacul bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu Universitas Airlangga Surabaya, sistem ujiannya menggunakan metode CAT(Computer Assisted Test).
Terpisah, salah satu anggota tim pengisian perangkat desa di Desa Pacul, Yatini menjelaskan hingga Senin, 28/9/20 pukul 11.00 WIB, bahwa animo atau minat masyarakat cukup tinggi. Para calon peserta yang daftar tidak hanya dari Desa setempat, melainkan juga dari luar desa.
Menurutnya, tim pengisian perangkat desa di Desa Pacul akan menutup pendaftaran gelombang pertama pada tanggal 1 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB. Disebutkan pula, tiga formasi lowongan di antaranya Kepala Dusun (Kasun), Kepala Urusan Tata Usaha, dan Kepala Seksi Kesejahteraan.
“Tim pengisian perangkat desa tidak akan membuka pendaftaran gelombang kedua, apa bila jumlah pendaftar di gelombang pertama telah memenuhi kuota,” terang Yatini.
Oleh karena itu, bagi para peminat yang ingin mendaftarkan diri diharapkan, agar segera mendaftar sekaligus menyerahkan berkas persyaratan yang telah ditentukan oleh tim pengisian perangkat desa.
Diuraikan, jumlah pendaftar hingga Senin pukul 11.00 kemarin, pada formasi Kasun sebanyak 12 orang, Kaur TU sebanyak 33 orang, dan Kasi Kesra sebanyak 26 orang. Diperkirakan hingga hari terakhir pendaftaran nanti masih ada penambahan.
Di akhir, kendati setelah pendaftaran ditutup nanti ada tahap verifikasi berkas, namun seluruh peserta yang mendaftar telah melengkapi berkas persyaratan. Sesuai rencana jika tidak ada halangan, pelaksanaan ujian akan diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2020, tungkasnya.
Pantauan awak media ini, di masa pandemi Covid-19, kegiatan yang dilaksanakan di sekretariat TP2D Desa Pacul tetap menerapkan protokol kesehatan. (Cipt)