BOJONEGORO – Jaminan Sosial Lanjut Usia adalah bantuan uang yang diberikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar lanjut usia tidak potensial dalam rangka memelihara taraf kesejahteraan sosialnya, penerima jaminan sosial ini adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas tidak potensial. Dana tersebut bersumber dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui program keluarga harapan (PKH) di masing-masing wilayah.
Di Desa/Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro hari ini, Jum’at (17/4/20) sebanyak 259 warga lanjut usia (lansia) dari wilayah setempat menerima bantuan berupa Jaminan Sosial Lanjut Usia (Jaslut) tersebut.
Alvia selaku Kasi Kesejahteraan Kecamatan Sukosewu menyampaikan bahwa bantuan ini sudah ada sejak lama yang diterimakan 4 kali dalam setahun.
“Ini yang pertama. Akan ada dua tahap pencairan bantuan untuk para lansia,” terang Kasi Kesejahteraan ini.
Menurut perempuan ini, hari ini ada sebanyak 126 penerima dan hari Senin 133 penerima lanjut usia karena menyesuaikan permintaan jadwal kru Bank Jatim. Nominal yang diterimakan sebesar 2 juta rupiah dalam setahun.
Bantuan ini segera diterimakan kepada pemanfaat karena kondisi wabah Covid-19 yang masih terus berpandemi dan akan terus berjalan pada semua desa yang menerima bantuan tersebut.
Sementara itu Koordinator PKH Kecamatan Sukosewu Nur Hidayat mengaku bahwa bantuan baru bisa diterimakan bulan ini pada tahun 2020 ini.
“Semoga penyerahan di periode ini dapat segera meringankan beban mereka karena kondisi wabah Covid-19,”harap pendamping kawakan ini.
Dari pantauan media ini, suasana di Balai Desa Sukosewu nampak semua warga lansia yang menerima bantuan ini mengenakan masker sebagai antisipasi penyebaran pandemi virus Corona.(Cipt)