BOJONEGORO – Kekosongan jabatan Perangkat Desa yang ada di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, nampaknya akan segera dilaksanakan pengisian. Hal tersebut guna menunjang kelancaran penyelenggaraan roda pemerintahan dan kegiatan di masing-masing Desa.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019, tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017, tentang Perangkat Desa, bahwa ada dua mekanisme pengisian kekosongan perangkat, di antaranya melalui mutasi jabatan, dan penjaringan penyaringan.
Diketahui, pengisian kekosongan perangkat desa dapat dilaksanakan jika telah lebih dari dua bulan, dan Desa yang bersangkutan telah menganggarkan biaya pengisian perangkat melalui Perdes APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Pantauan awak media kabarpasti.com, Senin, 10/8/20, di wilayah Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, saat ini ada sejumlah Desa yang akan melaksanakan pengisian perangkat desa. Hingga saat ini telah memasuki tahap pendaftaran peserta.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Dander, Muhammad Harindra, saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, mengatakan pengisian kekosongan perangkat desa merupakan kewenangan mutlak dari masing-masing desa. Oleh karenanya, pihak Kecamatan hanya mengakomudir dan melakukan pembinaan bagi Desa yang akan melaksanakan pengisian.
“Pengisian kekosongan perangkat desa adalah wewenangnya desa, pihak kecamatan hanya sebatas melakukan pembinaan dan mengakomudir desa-desa yang akan menyelenggarakan pengisian perangkat,” tegas Kasi Pemerintahan Kecamatan Dander.
Disebutkan Muhammad Harindra, di wilayah Kecamatan Dander ini, ada 11 Desa yang secara bersamaan akan menggelar pengisian perangkat desa. Dan telah dibentuk tim atau panitia yang hingga saat ini juga sudah menjalankan tahapan-tahapannya.
Dijelaskan juga, 11 Desa yang akan menyelenggarakan pengisian perangkat desa yakni, Desa Ngablak, Ngulanan, Sumodikaran, Karangsono, Growok, Dander, Sumberarum, Sumberagung, Sendangrejo, Mojoranu, dan Jatiblimbing.
Harindra menambahkan, jumlah total kekosongan perangkat desa sebanyak 22 jabatan. Untuk jabatan Sekretaris desa yang akan diisi yaitu di Desa Mojoranu dan Sumberagung.
Hasil koordinasi yang dilakukan bersama Tim Pengisian Perangkat di masing-masing desa pada pekan lalu, tahapan yang dilakukan hingga saat ini memasuki tahap pendaftaran calon, ujarnya.
“Untuk pelaksanaan ujian tulis, sesuai rencana dan jadwal yang disampaikan tim pengisian perangkat desa, akan diselenggarakan dalam waktu satu hari yakni di tanggal 17 September 2020,” tandasnya.
Sementara itu, ketua Tim Pengisian Perangkat Desa di Desa Dander, Maskanali, menjelaskan semenjak dibentuk menjadi tim pengisian melalui musyawarah desa (Musdes), hingga saat ini, dirinya bersama 5 orang lainnya, telah menjalankan tahapan.
Sembari melayani pendaftaran calon peserta, Maskanali yang ditemui di sekretariat menerangkan di Desa Dander ada 2 lowongan perangkat desa, di antaranya Kepala Dusun (Kasun), dan Kasi Pemerintahan. Pendaftaran dibuka sejak 24 Juli – 13 Agustus 2020 di hari kerja.
Menurutnya, peminat yang telah mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas persyaratan hingga saat ini (10/8/20) pukul 11.00 WIB, pada jabatan Kasun sudah ada sebanyak 5 orang pendaftar, dan pada jabatan Kasi Pemerintahan sebanyak 13 orang pendaftar.
Di akhir, Maskanali menuturkan, sesuai jadwal tahapan pengisian perangkat desa di tingkat Kecamatan Dander, akan dilaksanakan ujian tertulis pada tanggal 17 September 2020. Tim pengisian di Desa Dander akan menggandeng pihak ke tiga, dan saat ini masih dalam proses koordinasi, pungkasnya. (Cipto)