BOJONEGORO – Berbagai rumor permainan pengisian lowongan Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro dari awal hingga pasca penutupan pendaftaran bakal calon minggu lalu, terus saja bergulir. Mulai penebangan pohon di pinggir jalan, beredarnya selebaran, hingga pengakuan warga yang pernah dijanjikan jabatan perangkat desa.
Berdasar laporan masyarakat, hari ini Kejaksaan Negeri Bojonegoro memanggil 10 Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa di wilayah Sukosewu untuk melakukan klarifikasi dan permintaan keterangan seputar kejadian dan rumor permainan pengisian perangkat desa, di Kantor Kejaksaan setempat, Kamis (15/4/2021).
Pamundi, salah satu Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa Kalicilik mengatakan jika pemanggilannya terkait dengan proses pengisian dan beberapa peristiwa yang pernah terjadi di desa-desa wilayah Kecamatan Sukosewu.
“Ada laporan warga yang masuk, kita ditanya seputar dugaan Kepala Desa sudah mempunyai nama-nama calon perangkat jadi dalam pengisian ini,” terang Pamundi.
Ketua Tim ini mengaku, jika pertanyaan pihak Kejaksaan fokus seputar rumor permainan pengisian perangkat desa dan kejadian-kejadian viral di wilayah Sukosewu yang sedang menyelenggarakan rekrutmen perangkat desa ini. Dirinya berharap, proses ini benar-benar sesuai, sehingga dihasilkan perangkat desa yang punya kapasitas dan kamampuan riil.
Sementara, Edward Naibaho, SH selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro membenarkan jika pemanggilan dilakukan karena adanya laporan masuk dari masyarakat.
“Iya, setiap ada laporan masuk dari masyarakat, kita akan segera tindak lanjuti,” terang Kasi Intel ini.
Menurutnya klarifikasi dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro karena ada laporan masuk terkait pengaturan pengisian jabatan perangkat desa. Dalam laporan tersebut, sudah ada nama-nama peserta yang akan menduduki jabatan perangkat desa.
Dari klarifikasi yang dilakukan, ternyata kegiatan pengisian masih belum selesai, karena pelaksanaan ujian belum ada.
“Kita berikan edukasi kepada teman-teman panitia di desa, kita belajar dari pengalaman-pengalaman kemarin, jangan sampai terulang dan ada keributan,” tutur pria ini.
Pihak Kejaksaan berharap, jika rekrutmen sudah dilakukan, maka mereka yang punya kemampuan itulah yang meraih jabatan, begitupun bagi warga masyarakat yang tidak lolos diharapkan untuk tidak membuat kegaduhan.
Nampak dari pantauan media ini, pemanggilan kepada 10 Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa di wilayah Sukosewu secara bergantian, bahkan nampak hadir Nuril Anshori, Camat Sukosewu yang juga memberikan atensi kepada pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro agar panitia bekerja secara sungguh-sungguh dan terbuka. (cipt/red)