Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

1.451 Sertifikat Tanah Kembali Dibagi, Panitia PTSL Sukosewu Menghilang

Wednesday, 1 December 2021 - 14: 00
1.451 Sertifikat Tanah Kembali Dibagi, Panitia PTSL Sukosewu Menghilang

Warga Sukosewu saat mengantri Sertifikat PTSL. Redaksi

BOJONEGORO – Sebanyak 1.451 sertifikat di bagikan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro di Desa Sukosewu pada 4 titik lokasi hari ini, Rabu (1/12/2021).

Dikonfirmasi media ini, Nur Rokhim selaku Ketua Panitia PTSL Desa Sukosewu membenarkan jika hari ini Sertifikat PTSL kembali dibagikan.

“Iya, ada 1.451 sertifikat dibagi hari ini,” katanya via telepon.

Baca Juga

Biar Tetap Hemat, Ini 5 Tips Mengelola Keuangan Saat Ramadhan

Komunikasi Kemenkeu-PPATK Dinilai Tak Sinergis

Namun, saat ditanya soal biaya yang bertambah, pria ini menjawabnya dengan alasan sakit meneruskan via sambungan telepon selularnya.

Beberapa warga menyampaikan kekecewaannya kepada media ini sebab pembayaran kepengurusan PTSL tidak seperti desa sebelah.

“Penarikan pertama 150 ribu dengan kwitansi, selanjutnya sebesar 300 ribu tanpa kwitansinya,” terang Hari (42 tahun) warga Sukosewu.

Senada, Doko (40 tahun) yang juga warga setempat yang mendaftarkan 2 bidang tanahnya mengaku heran dengan adanya tambahan biaya.

“Karena 2 bidang, awalnya cuma bayar 300 ribu, tapi diminta bayar tambahan 600 ribu, tapi nggak tak kasih dan alhamdulillah hari ini sertifikat tetap jadi,” terangya heran.

Pria ini heran saja dengan panitia, menurutnya di desa sebelah juga ada program PTSL yang sama tapi biayanya cukup 150 ribu dan tidak ada biaya tambahan.

Sementara, Kades Sukosewu, Suwarno saat dihubungi melalui telepon seluler mengaku tidak tahu menahu.

“Sepenuhnya kewenangan ada di tangan panitia PTSL Mas, aku gak ngerti sama sekali,” jawab Suwarno. (cipt/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist